JAKARTA – Pemerintah tengah mengkaji aturan baru tentang gaji PNS. Dalam skema baru ini ternyata kenaikan penghasilan ini tak semuanya sama didapatkan PNS. Kenaikan berdasarkan kinerja dari PNS tersebut.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, skema struktur gaji PNS yang tengah digodok ini akan berdasarkan sistem merit. Sistem merit yakni berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014.
“Ini semua harus berbasis sitem merit, (kenaikan gaji) baik itu, dengan catatan bagi yang kompeten dan berkinerja baik, tidak pukul rata,” ujar Herman di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Baca Juga: Bocoran Struktur Gaji PNS yang Baru dari Menpan-RB
Dia menjelaskan peningkatan penghasilan di skema baru ini akan berdasarkan kinerja dari PNS, baik kinerja instansional maupun individual.
Untuk instansional tergantung instansinya yang diukur dari indeks reformasi birokrasi yang sebelumnya dilakukan rivew terlebih dahulu. Sedangkan berdasarkan individual tergantung kinerja individu, di mana ada sasaran kerja pegawai.
“Jadi peningkatan penggajian PNS berbanding lurus kompetensi dan kinerjanya. Jadi yang malas-malasan belum tentu (menikmati gaji naik),” ungkapnya.
Baca Juga: Menteri Bambang Bandingkan PNS di Indonesia dengan Singapura
Dia mencontohkan seperti yang digunakan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah menggunakan sistem merit.
“Di DKI misalnya Lurah bisa sampai Rp30 juta (gaji) kalau poin tercapai, kalau tidak tercapai poinnya ya enggak dapat. Jadi jangan berpikir kenaikan gaji itu pukul, bukan pukul rata. Itu sesuai kompetensi dan kinerja. Jadi peningkatan kesejahteraan berdasarkan dalam sistem merit,” ungkapnya.
Baca Juga: <a title="Kualitas PNS Indonesia di Bawah Thailand dan Malaysia, Kok Bisa?” href=”https://economy.okezone.com/read/2018/01/22/320/1848740/kualitas-pns-indonesia-di-bawah-thailand-dan-malaysia-kok-bisa”>Kualitas PNS Indonesia di Bawah Thailand dan Malaysia, Kok Bisa?
Dia mengatakan dengan sistem merit maka pelayanan publik akan semakin terdorong baik. Pasalnya kesejahteraan PNS akan seiring juga dengan kinerja yang baik.
“Pelayanan publik bagus kalau orang-orangnya bagus, orang-orangnya bagus akan semangat, kalau kesejahteraannya bagus, jadi simbiosis mutualisme. Bukan gaji ingin gede, tapi kinerja enggak gede,” tukasnya.
Kendati demikian, Herman memastikan perubahan ini akan semakin mensejahterakan PNS.
“Yang jelas semakin mensejahterakan PNS, kan itu dasarnya,” tukasnya.
(kmj)