Hak Interpelasi PDIP untuk Anies Dinilai Upaya Pemakzulan

JAKARTA – Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta berencana menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Penggunaan hak legislatif itu dinilai berujung pada upaya pemakzulan (impeachment) eksekutif.

“Target interpelasi yaitu impeachment (pemakzulan),” kata pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin kepada Okezone, Kamis (25/1/2018).

banner 300x250

Ujang menilai penggunaan hak interpelasi bisa saja terjadi. Asalkan PDIP harus menggalang kekuatan bersama fraksi lainnya yang menyetujui hal ini. Menurut dia, bila PDIP sendiri dalam wacana penggunaan hak interpelasi, maka dipastikan hal tersebut tak akan bisa terwujud.

“Harus didukung partai lain,” jelasnya.

Kenakan Topi Caping dan Sepatu Boots, Anies Baswedan Ikut Panen Padi di Cakung

BACA: Gubernur DKI Bakal ‘Sulap’ Pasar Tanah Abang agar Lebih Teduh

BACA: Hotel Alexis Ditutup, Seperti Apa Sejarah Hotel Tersebut?

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menduga PDIP sedang membuat gerakan agar pihak eksekutif gelisah. Ia melihat tak ada kebijakan Anies-Sandi yang sebegitu parah, sehingga layak untuk dimakzulkan.

“Tidak ada hal yang terlalu kritis dalam kebijakan Anies. Namun PDIP tidak akan melihat itu. Yang dilihat PDIP adalah bagaimana caranya menggagalkan Anies dalam merealisasikan program-programnya,” tutur Ujang.

Melihat Wajah Baru Tanah Abang

Parpol pendukung Anies, kata dia, harus berani ‘pasang badan’ untuk membuktikan kebijakan jagoannya dalam menata Ibu Kota tidak ada yang menyalahi aturan perundang-undangan.

“Partai pendukung Anies harus pasang badan. Harus menghalau gerakan-gerakan yang bertujuan untuk menggulingkan Anies,” tukas Ujang.

Interpelasi adalah Hak

Terpisah, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono memberikan tanggapannya terkait rencana pengguliran hak interpelasi yang diinisiasi Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. Ia mempersilakan jika hak tersebut digunakan.

“Silakan saja PDIP menggalang untuk menggunakan hak interpelasi bersama parpol-parpol yang menjadi sekutu PDIP. Itu hak yang melekat pada setiap anggota DPRD,” jelas Arief.

BACA: 100 Hari Anies Sandi, Fraksi PDIP DKI Akan Ajukan Hak Interpelasi

Dalam 100 hari kepemimpinannya, Anies-Sandi dinilai menjalankan kebijakannya mengikuti koridor perundang-undangan. Ia membantah bila gubernur yang diusung partainya itu telah ‘mengangkangi’ undang-undang dalam menata Ibu Kota.

“Menurut saya selama 100 hari pemerintahan Anies-Sandi tidak ada peraturan dan UU yang dilanggar,” jelas Arief.

Dishub DKI Copot Rambu Larangan Motor Melintas Jalan MH Thamrin

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta berencana untuk menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Mereka menilai sejumlah kebijakan Pemprov DKI bertabrakan dengan undang-undang.

“Bolak balik saya sudah sampaikan dengan banyaknya UU yang dilanggar oleh Pak Anies dan Pak Sandi, Fraksi PDIP sedang mengkaji ke arah interpelasi. Arah kita akan ke sana,” kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 24 Januari 2018.

(fzy)