JAKARTA – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (22), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan inisial DKY yang sedang berjalan menyusuri gang sempit di kawasan Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur. Tindakan asusila itu terjadi saat suasana mulai sepi dan sempat terekam kamera pengintai.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Supadi mengatakan, pihaknya meringkus pelaku pada pagi tadi di kediamannya, Prumpung Tengah, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
“Pelaku sudah tertangkap saat subuh tadi, dia ditangkap saat berada di kediamannya,” kata Supadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/2/2018).
Supadi menjelaskan, peristiwa pelecehan seksual atau yang kemudian disebut ‘begal payudara’ itu terjadi pada Selasa 6 Februari lalu, sekira pukul 19.30 WIB malam. Saat itu korban sedang berjalan di gang kawasan Cipinang Besar Utara, tiba-tiba ada laki-laki tidak dikenal datang dan merangkul dari belakang.
“Saat korban sedang berjalan ke warung dekat rumahnya, korban disekap matanya dan diremas payudaranya dari belakang. Karena korban berontak, kepala korban ditekan ke aspal,” katanya.
Korban sempat berteriak minta tolong, hingga warga di sekitar, tepatnya di Jalan Bekasi timur IV, RT 08 RW 08, mengejar pelaku meski pelaku berhasil melarikan diri. Didampingi sang suami, DKY langsung menempuh jalur hukum alias melapor ke Polsek Jatinegara.
(wal)