Kapal Mewah Buruan FBI yang Diamankan Polri Bernilai Rp3,5 Triliun

DENPASAR – Tim Mabes Polri sita kapal pesiar mewah hasil uang korupsi dan pencucian Negara Amerika, di Benoa, Denpasar, Bali, Rabu (28/2/2018).

Kapal yang nilainya mencapai Rp3,5 Triliun tersebut disita lantaran dibeli dari hasil uang korupsi. Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, bahwa kapal mewah tersebut hasil korupsi di Amerika.

“Kapal mewah tersebut nilainya mencapai Rp3,5 triliun. Kerugian Negara mereka sebanyak itu,” katanya.

Pihaknya menegaskan, bahwa kapal tersebut dibeli pakai uang haram hasil korupsi. ”Uang korupsi itu dipakai untuk membeli kapal dan saat ini kapalnya sedang berlayar di Indonesia. Mereka meminta kami untuk melakukan penyitaan. Dan kita meminta izin untuk melakukan penyitaan itu pada November 2018 lalu,” jelasnya.

(Baca Juga: Bantu FBI, Mabes Polri Amankan Kapal Pesiar Diduga Hasil Pencucian Uang di Amerika)

Saat ini, pihaknya mengaku masih mendalami siapa pemilik kapal tersebut. “Keputusan pengadilan itu semenjak kemarin, kami menyita kapal ini bersama KSOP Benoa, Pol Air Polda Bali. Dan tentunya ada tim penyidikan pencucian uang dan korupsi dari Negara sana,” tutupnya.

(kha)