Parlemen Malaysia Akan Dibubarkan antara 28-30 Maret

Global, Headline85 Dilihat

KUALA LUMPUR – Parlemen Malaysia dikabarkan akan dibubarkan pada 28 sampai 30 Maret 2018 untuk membuka jalan digelarnya pemilihan umum sebelum Agustus. Laporan dari surat kabar The Star Malaysia itu mengindikasikan pemilihan umum di Negeri Jiran kemungkinan akan digelar lebih cepat.

BACA JUGA: Najib Indikasikan Pemilu Malaysia Digelar Sebelum Musim Haji 2018

banner 300x250

Dalam laporan yang dilansir Reuters, Kamis (15/3/2018), disebutkan bahwa pemerintahan baru Malaysia akan dibentuk pada pertengahan Mei 2018. Perkiraan itu mengindikasikan bahwa pemilihan umum Malaysia kemungkinan akan digelar pada akhir April atau awal Mei 2018.

Pengamat dan sumber dari partai berkuasa United Malay National Organisation (UMNO) mengatakan bahwa pekan ini Perdana Menteri Najib Razak merasa yakin akan meraih kemenangan dalam pemilihan umum dan pemungutan suara dapat digelar paling cepat April. Masa jabatan anggota parlemen Malaysia saat ini berakhir pada 24 Juni mendatang.

Menurut aturan hukum Malaysia, untuk menggelar pemilihan umum atau yang disebut sebagai pemilihan raya, Perdana Menteri Malaysia pertama-tama harus mendapatkan restu dari Yang di-Pertuan Agong untuk membubarkan parlemen. Setelah itu barulah pemerintah dapat mengeluarkan perintah tertulis untuk menggelar pemilihan raya.

Pemberian restu, pembubaran parlemen sampai digelarnya pemilihan raya sampai selesai dilaksanakan dalam jangka waktu 60 hari. Selanjutnya, dalam 60 hari ke depan dilakukan pembentukan kabinet dan parlemen Malaysia.

BACA JUGA: Jelang Pemilu, PM Malaysia Dorong Larangan Penyebaran Hoaks

Pemilihan umum Malaysia kali ini kemungkinan akan menjadi ajang kembalinya mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Mantan orang nomor satu di Partai UMNO dan Malaysia itu kembali ke arena politik sebagai pihak oposisi perdana menteri petahana, Najib Razak.

(dka)