BKN Susun Profil PNS yang Berpotensi dan Kompetensi

Ekonomi, Headline107 Dilihat

JAKARTA – Salah satu langkah strategis yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membantu instansi daerah menyusun profil PNS adalah melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi sebagai dasar bagi instansi membangun talent pool.

Mengutip laman BKN, Jakarta, Senin (19/3/2018), Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta Ibtri Rejeki mengatakan, peserta yang mengikuti penilaian potensi dan kompetensi saat ini adalah para pejabat yang potensial dan merupakan kader dari instansi masing-masing.

banner 300x250

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 200 orang dengan rincian 182 orang berasal dari eksternal BKN dan 18 orang dari internal BKN.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Haryomo Dwi Putranto yang mewakili Kepala BKN mengatakan, kegiatan penilaian potensi dan kompetensi JPT dan Administrator ini merupakan respons atas sasaran yang ingin dicapai oleh pemerintah melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam penerapan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang transparan, kompetitif dan berbasis merit.

“Dalam kaitan ini dilakukan melalui penerapan sistem promosi secara terbuka, kompetitif, dan berbasis kompetensi didukung oleh makin efektifnya pengawasan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujanya.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh BKN dalam menjalakan tugasnya sebagai pembina manajemen ASN adalah menyiapkan database potensi dan kompetensi JPT dan Administrator ( talent pool ). Diharapkan database tersebut terintegrasi dengan sistem informasi kepegawaian. Data yang sudah terkumpul dapat dimanfaatkan oleh instansi untuk menyusun profil PNS sebagaimana amanat PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Pelaksanaan penilaian ini telah berkoordinasi dengan KASN sehingga hasil penilaian dapat digunakan sebagai bagian dalam proses seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi, sehingga peserta yang telah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi yang diselenggarakan oleh BKN tidak harus mengikuti penilaian uji kompetensi manajerial ketika mengikuti seleksi terbuka dalam pengisian JPT.

Sementara itu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN Purwanto dalam acara yang sama menyampaikan bahwa kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi saat ini dilakukan secara pararel di dua wilayah Kantor Regional yaitu di Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan Kantor Regional VII BKN Palembang. Disampaikan bahwa hasil penilaian akan dimasukan ke dalam talent pool yang merupakan database potensi dan kompetensi PNS.

Ditambahkan Purwanto, ada tiga manfaat talent pool yang nantinya akan terwujud, yakni sebagai referensi pengisian jabatan, sebagai dasar dilakukannya rotasi/mutasi pegawai dan sebagai referensi penyusunan program pengembangan kompetensi untuk menutup gap kompetensi PNS.

(rzy)