Suami Dian Sastrowardoyo Dipanggil KPK Terkait Suap Pesawat

 

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap suami aktris Dian Sastrowardoyo, Maulana Indraguna Sutowo, pada hari ini. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Maulana Indraguna akan digali keterangannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Mugi Rekso Abadi (PT MRA) yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar, Mantan Dirut PT Garuda Indonesia),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/3/2018).

Tak hanya Indraguna, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Vice President Network Management PT Garuda Indonesia, Tenten Wardaya. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka Emirsyah Satar.

PT MRA sendiri terseret-seret dalam kasus dugaan korupsi lintas negara ini setelah bos atau pemiliknya yakni, Soetikno Soedarjo ditetapkan sebagai tersangka. Soetikno merupakan pihak yang diduga sebagai perantara pemberi suap.

Dalam kasus ini, Emirsyah diduga telah menerima suap dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.

Perkara ini dapat dikatakan lintas negara lantaran perusahaan mesin besar, Rolls Royce ‎Plc terseret sengkarut dugaan korupsi di beberapa negara. Negara-negara tersebut diantaranya, Indonesia, Inggris, dan Singapura.

(muf)