JAKARTA – Hubungan tak wajar yang dilakonkan sepasang kekasih berusia belia di Tulungagung, Jawa Timur, menghebohkan berbagai kalangan. Ya, seorang siswa sekolah dasar (SD) menghamili kekasihnya yang duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP). Bunga, bukan nama sebenarnya, kini hamil enam bulan.
Orangtua kedua belah pihak bersepakat menempuh jalan kekeluargaan dan hendak menikahkan anaknya yang telah terlanjut ‘melendung’. Namun, Kantor Urusan Agama (KUA) setempat tidak memberikan izin pernikahan lantaran sejoli tersebut masih di bawah umur.
Tak kehabisan akal, orangtua kedua belah pihak kini tengah berproses meminta dispensi pernikahan pada Pengadilan Agama (PA) setempat.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan adanya kejadian tersebut. Menurut KPAI, anak-anak itu belum selayaknya untuk menikah. Namun, jika orangtua berkukuh dan Pengadilan Agama telah memberikan dispensasi, maka KPAI meminta orangtua tetap melakukan pendampingan kepada anak tersebut bila nanti terjadi pernikahan.
“Usia anak-anak ini belum selayaknya menikah. Kalau perkawinan di bawah usia ideal 21, maka orangtua masih wajib mendampingi pasutri. Selama ini izin orangtua hanya dimaknai tandatangan. Padahal, izin orangtua harus dimaknai pendampingan,” ujar Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati kepada Okezone, Kamis (24/5/2018).
Pendampingan yang dimaksud ialah memastikan hak dan kebutuhan anak tetap terpenuhi, misal soal pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.
“Jika pasangan tidak siap sebenarnya (sama saja) sedang menabung kemiskinan, kerentanan kematian ibu dan balita, termasuk kerantanan pengasuhan anak,” jelas Rita.
Kisah cinta sejoli bau kencur ini berawal dari pertemuan mereka di suatu pantai. Kemudian, keduanya saling bertukar nomor ponsel. Intensnya komunikasi keduanya kemudian mengantarkan mereka pada hubungan asmara.
Dalam hubungan yang terjalin erat itu kemudian keduanya mulai nekat melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Pertama kali terjadi pada 2017. Karena nikmat rasanya, sejoli ini lama-lama semakin ketagihan.
Hubungan intim tersebut terus dilakukan hingga akhirnya sang perempuan hamil enam bulan. Kehamilan ini mulanya diketahui oleh pihak sekolah ketika memeriksakan kondisi kesehatan bunga (bukan nama sebenarnya) ke puskesmas, lantaran kondisinya tampak kurang sehat.
Petugas kemudian menyatakan bahwa bunga hamil. Pihak sekolah lalu melaporkan hal ini kepada keluarga. Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya perempuan malang tersebut mengakui siapa yang menebar benih di perutnya, yakni kekasihnya yang masih duduk di bangku SD.
(Ari)