JAKARTA – Mabes Polri memastikan akan menindaklanjuti laporan Eks Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, terkait adanya dugaan intervensi hukum yang dilakukan jenderal bintang tiga di korps Bhayangkara itu.
Eks Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko mengatakan, sangat mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menindaklanjuti laporannya.
“Tentu kami sangat berterima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pak Tito. Ini langkah yang baik untuk memperbaiki institusi kepolisian secara menyeluruh,” kata Soenarko kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Namun, lanjut dia, dirinya berharap, agar rencana menindaklanjuti tersebut harus dilaksanakan secara benar dan adil. “Kita sangat terbuka, kalau memang ditindaklanjuti harus serius,” tuturnya.
Ia menambahkan, ada dua laporan yang disampaikan ke Bareskrim. Karena itu, pihaknya ingin Irwasum bisa melakukan penelitian kedua laporan tersebut.
“Laporan pertama pada 7 Mei 2018, dengan nomor laporan No.TLB/467/V/2018/Bareskrim. Dan Laporan kedua pada tanggal 22 Mei 2018 dengan No. STTL/591/V/2018/Bareskrim. Silakan diteliti, kenapa penyidiknya ditarik,” ungkapnya.
Sebelumnya, selain melaporkan ke Kompolnas, Mantan Danjen Kopassus yang juga merupakan Dirut PT STC, Mayjen (Purn) Soenarko juga melaporkan Perwira Tinggi (Pati) Polri ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum Polri).
Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengutarakan, pihaknya akan terlebih dahulu menunggu laporan yang sudah dilayangkan itu ke Itwasum.
“Jadi nanti di Itwasum ada Irsus (Inspektur Khusus), dia yang akan mengecek kalau memang itu apa yang seperti dilaporkan ada prosesnya sendiri. Kalau siapa-siapa yang terlibat, nanti Propam yang akan turun,” papar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
(wal)