Mutasi 38 Perwira TNI, Pengamat: Praktik “Koncoisme” Sebaiknya Ditinggalkan

JAKARTA – Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan mutasi dan rotasi kepada 38 perwira TNI. Hal tersebut dilakukan sebagai penyegaran organisasi.

Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam salinan Keputusan Panglima TNI Nomor kep/745/vii/2018 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan TNI tertanggal 31 Juli 2018 yang diteken Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dalam salinan surat keputusan yang diterima Okezone, Rabu (1/8/2018) tertera bahwa ada 38 perwira TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara yan terkena rotasi. Beberapa di antaranya dimutasi jadi perwira tinggi di Mabes TNI dalam rangka pensiun.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Setara Institute Hendardi menjelaskan bahwa praktik koncoisme, atau melakukan mutasi dan rotasi berdasarkan angkatan kerja, harus segera ditinggalkan. Menurutnya, perwira yang berani dan berprestasi bisa dilakukan lompatan karir sebagai apresiasi dan perubahan TNI yang lebih cepat.

“Saya kira Panglima TNI mesti lebih berani dan progresif dalam melakukan pergantian dan mutasi jabatan termasuk dengan lompatan angkatan berdasarkan prestasi untuk perubahan yang lebih cepat di TNI,” jelas Hendardi kepada Okezone, Kamis (2/8/2018).

“Tidak sekedar mengulang standar lama dan urut kacang. Praktik koncoisme di angkatan sudah harus ditinggalkan jauh-jauh. Setiap zaman punya anak-anaknya sendiri,” lanjut Hendardi.

(Baca Juga: 38 Perwira TNI Kembali Dimutasi, Mayjen MS Fadhilah Jadi Pangdam Bukit Barisan)

Hendardi pun membandingkan praktik rotasi dan mutasi di kepolisian yang dinilainya lebih berani menempatkan anggota yang berprestasi lebih tinggi.

“Di kepolisian perubahan tampak sudah lebih berani dilakukan, secara bertahap menyerahkan tanggung jawab pada generasi yang lebih muda dan berprestasi,” pungkasnya.

(kha)