JAKARTA – Komisaris Jenderal (Komjen) Ari Dono Sukmanto resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri) menggantikan Komjen (Purn) Syafruddin yang kini telah menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpar-RB).
Pelantikan dipimpin Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/8/2018). Ari Dono sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
Posisi Kabareskrim saat ini digantikan Irjen Arief Sulistyanto, yang sebelumnya menjabat Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (ASDM). Sedangkan pososo Irjen Arief sendiri akan diemban oleh mantan Kepala Biro Pembinaan Karir (Karo Binkar) Brigjen Pol Eko Indra Heri.
Menanggapi mutasi dan promosi di tubuh Polri, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai ada aksi “lompat pagar”. Hal tersebut merujuk pada pengangkatan Brigjen Eko Indra Heri menjadi calon ASDM Polri.
Neta menilai sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2016 tentang eselon atau tingkatan dalam jabatan di lingkungan organisasi yang disusun sesuai peran bidang tugas masing-masing, pengangkatan Brigjen Eko yang masih menduduki eselon II A sebagai Karobinkar tidak sesuai dengan peraturan itu
Menurutnya, yang seharusnya menduduki eselon 1-B Inspektur Jenderal terlebih dahulu baru bisa menjadi 1-A Inspektur Jenderal (posisi ASDM).
“Pengangkatan posisi ASDM yang baru sangat ironis karena menabrak tatanan dan ketentuan yang ada seharusnya Menpan RB dan Komisi 3 DPR serta Kompolnas menegur Polri,” ujar Neta.
(kha)