Polisi Sudah Jadwal Ulang Pemanggilan Amien Rais Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet

JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mangkir ketika dipanggil aparat kepolisian sebagai saksi dari tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menjadwal ulang pemanggilan mantan Ketua MPR RI itu.

“Iya sudah dijadwal ulang,” kata Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu 6 Oktober 2018.

(Baca juga: PAN: Ratna Sarumpaet yang Berbohong, Kok Amien Rais Ikut Diperiksa?)

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menerangkan, penyidik masih memerlukan keterangan dari Amien Rais.

Amien Rais.

Meskipun dia enggan menjelaskan lebih detail ihwal waktu pemanggilan yang bersangkutan.

“Minggu depan. Tanggalnya belum,” kata dia.

Amien sedianya dimintai keterangan pada Jumat 5 Oktober 2018 Pukul 11.00 WIB siang. Namun, hingga malam ia tak memenuhi anggilan dan tidak juga memberikan alasan soal ketidakhadirannya itu.

(qlh)