JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kedatangan empat keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP. Pasalnya, mereka ingin meminta nasihat hukum akan kasus penerbangan yang menewaskan 189 penumpang dan kru pesawat tersebut.
Di kedai Kopi Johny, maksud kedatangan keluarga korban pesawat Lion Air PK-LQP, untuk meminta pendapat Hotman Paris terkait dengan langkah hukum yang selanjutnya akan diambil. Selain itu, lanjutnya, keluarga korban meminta nasihat hukum untuk mempertimbangkan gugatan ke pihak Boeing sebagai sebagai pabrikan pesawat Lion Air PK-LQP yang menewaskan lebih dari seratus orang.
Baca juga: Lion Air Minta Pencarian Ulang 64 Korban Kecelakaan Pesawat PK-LQP
“Mereka mulai memikirkan strategi hukum selanjutnya antara lain untuk kemungkinan menggugat di Amerika, karena ada kaitan dengan malfunction pabrik dan juga upaya hukum di Indonesia. Ini semua empat keluarga korban pesawat Lion Air,” ujar Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Sabtu (24/11/2018).
Selanjutnya, dirinya mempertanyakan mengenai keterangan pilot di penerbangan sebelumnya, yaitu Denpasar-Jakarta yang tidak bisa dipublis ke publik. “KNKT sama Menteri Perhubungan kenapa sampai sekarang kalian tidak berani membeberkan ke publik apa keterangan pilot yang terbang antara Denpasar-Jakarta?,” ujarnya.
Baca juga: Operasi DVI Ditutup, Total 125 Jenazah Korban Lion Air Teridentifikasi
Dirinya mengatakan, rekam jejak pesawat PK-LQP tersebut bisa menjadi bukti adanya kelalaian atau tidak. “Apa kata pilot tersebut, kenapa pilot tersebut seolah-seolah tidak boleh bicara sama wartawan? Untuk menteri perhubungan itu tugas mu (mempublikasikan),” tegasnya.
Sebelumnya, Proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP resmi ditutup, pada Jumat (23/11/2018). Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri resmi menutup proses identifikasi jenazah korban pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Setelah 24 hari kerja, setidaknya ada 125 jasad korban yang berhasil diidentifikasi.
Baca juga: Identifikasi Jenazah Korban Jatuhnya Lion Air PK-LQP Resmi Ditutup
Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang itu dinyatakan jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Pesawat tersebut sebelumnya hilang kontak setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 06.20 WIB. (Athallah Muti)
(rzy)