Terkait P3K, Belum Ada Kesepakatan Antara Pemda dan Pemerintah Pusat

Sekda Kuansing Dianto Mampanini

TELUKKUANTAN – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan pemerintahan daerah se-Indonesia belum menemui titik terang untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hal itu disampaikan Sekda Kuansing Dianto Mampanini beberapa hari yang lalu kepada GoRiau.com di ruang kerjanya.

Menurut Dianto, hal yang belum ada kesepakatan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait soal penggajian. Pada pertemua minggu lalu di Batam, pemerintah pusat meminta daerah untuk menganggarkan penggajian P3K.

“Sebaliknya, pemerintah daerah malah meminta agar gaji P3K dari pusat. Nah, ini yang belum ada kesepakatan,” ujar Dianto.

Kendati demikian, Dianto yakin akan ada solusi atas persoalan tersebut. Terpenting dari pertemuan itu, kabar bahagia bahwa tenaga honor akan diangkat sebagai P3K.

“Untuk tahap awal, guru dan tenaga penyuluh yang menjadi prioritas utama,” ujar Dianto.