BOGOR – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Bogor Raya, Ustaz Iyus Khaerunnas ditangkap polisi. Iyus sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait video dirinya menyerukan jihad yang viral di media sosial.
“Iya, video viralnya sudah menyebar sejak dua hari yang lalu, tapi ditangkapnya Jumat (17 Mei) kemarin terkait video viral soal jihad,” kata kuasa hukum Iyus, Beni Mahyudin saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2019).
Beni menjelaskan, pernyataan jihad yang diserukan Ustaz Iyus bukalah jihad artian perang. Melainkan, jihad konstitusi untuk menolak kecurangan proses penyelenggaraan Pemilu 2019 dan komunisme.
“Sesuai apa yang menyebar di media sosial, terkait masalah komunisme dan Pemilu. Tapi jihadnya dalam maksud jihad konstitusi bukan perang,” jelasnya.
Menurutnya Iyus menyerukan masyarakat untuk mengikuti aksi Forum Kedaulatan Rakyat RI (FKR-RI) di Kota Bogor, Jawa Barat, hari ini. Atas dasar itulah, ia ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya juga terkait aksi hari ini,” tambahnya.
Iyus masih diperiksa intensif di Mapolresta Bogor Kota terkait kasus tersebut. Tim kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum semaksimal mungkin untuk membebantunya.
“Karena sudah menjadi tersangka, mungkin akan berlanjut proses hukumnya. Kita akan usaha semaksimal mungkin membela ustad,” tandasnya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Bogor.
Okezone sudah menghubungi Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser dan Kasat Resrimnya Kompol Agah untuk upaya konfirmasi, tapi keduanya tidak menjawab panggilan.
(sal)