Polres Pelalawan Tangkap Empat Pemain Judi, Amankan Uang Rp 2,7 Juta

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI- Polisi Resort (Polres) Pelalawan berhasil menangkap empat orang pemain judi jenis kiu-kiu.

Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto, Selasa (29/10/2019) mengatakan, keempat pelaku ditangkap di Jalan Lingkar, Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

banner 400x400

Keempat pelaku diamankan masing-masing AKN, REG, AS dan AN. Pelaku diamankan, Jumat (25/10/2019) sekira jam 18.20 WIB.

Selain empat pelaku, beberapa barang bukti yang diamankan, yaitu uang tunai Rp 2,7 juta serta satu set kartu domino.

“Keempat pelaku telah diamankan di Polres Pelalawan, untuk proses hukum selanjutnya,” kata Iptu Edy, kepada GoRiau.*

banner 970x250