Target Zakat Riau Rp70,4 Miliar, BAZNAS Diminta Tak Hanya Andalkan ASN

banner 468x60

Inforiau.ID, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menargetkan pengumpulan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau mencapai Rp70,4 miliar pada 2026.

Untuk mengejar target tersebut, BAZNAS Riau diminta memperluas sumber pengumpulan zakat dengan tidak hanya mengandalkan aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga menyasar sektor swasta, koperasi perkebunan, hingga pelaku usaha.

banner 400x400

Pasalnya, realisasi pengumpulan zakat pada tahun sebelumnya mencapai Rp61 miliar, dengan sebagian besar kontribusi berasal dari ASN di lingkungan Pemprov Riau.

Hal itu disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, saat membuka Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (Rakor UPZ) BAZNAS Riau di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Kamis (5/11/2026).

Zulkifli mengatakan, perluasan basis muzaki atau pihak yang membayar zakat menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan pengumpulan zakat di Riau.

“Kita ingin target ini dicapai melalui perluasan basis muzaki, bukan hanya mengandalkan sumber pengumpulan yang sudah ada,” ujar Zulkifli.

Menurutnya, BAZNAS bersama seluruh UPZ perlu melakukan pemetaan terhadap potensi zakat yang selama ini belum tergarap secara optimal.

Sejumlah sektor yang dinilai potensial antara lain koperasi perkebunan, perusahaan swasta, serta pelaku usaha yang memiliki kewajiban membayar zakat.

Selain itu, BAZNAS didorong memperkuat komunikasi dengan asosiasi dunia usaha dan mengembangkan layanan pembayaran zakat berbasis digital untuk mempermudah masyarakat menunaikan kewajibannya.

Meski demikian, Zulkifli mengingatkan agar upaya mengejar target pengumpulan zakat tetap memperhatikan ketentuan syariat Islam, terutama terkait batas nisab atau jumlah minimum harta maupun penghasilan yang wajib dizakati.

Ia menjelaskan, Pemprov Riau telah menerapkan kebijakan tidak melakukan pemotongan zakat profesi terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang penghasilannya belum mencapai nisab.

“Jadi, jangan karena kita mengejar target pengumpulan, pegawai yang belum memenuhi kewajiban zakat justru ikut dibebani,” tegasnya.

Di sisi lain, Zulkifli juga meminta seluruh UPZ meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.

Setiap unit diminta melakukan evaluasi kinerja secara berkala, mulai dari pencatatan jumlah muzaki, penyusunan laporan bulanan, hingga pemetaan potensi zakat yang belum dimanfaatkan.

UPZ juga diminta menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan serta melakukan rekonsiliasi data secara rutin agar perkembangan pengumpulan zakat dapat dipantau secara terukur.

“Jangan sampai UPZ sudah terbentuk, tetapi tidak ada perkembangan pengumpulan maupun evaluasi kinerjanya,” ungkap Zulkifli.

Melalui rakor tersebut, Pemprov Riau berharap seluruh UPZ dapat menyusun target pengumpulan zakat yang lebih terukur untuk 2027.

Pembinaan juga akan diarahkan kepada unit pengumpul yang kinerjanya masih rendah agar pengumpulan zakat dapat ditingkatkan.

Dengan perluasan basis muzaki dan penguatan pengawasan, pengelolaan zakat di Riau diharapkan semakin optimal serta mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

banner 970x250