PANGKALAN KERINCI – Bupati Pelalawan, HM Harris menegaskan penandatanganan kontrak proyek kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pelalawan harus segera diselesaikan.
“Awal bukan April sudah harus kontrak,” tegas Harris, usai coffee morning, Senin (9/3/2020).
Ia berharap, seluruh paket proyek kegiatan OPD pada APBD 2020 sudah bisa teken kontrak pada awal bulan April. Sehingga, bulan Agustus sudah bisa dilanjutkan kegiatan APBD Perubahan 2020.
“Jadi, April sampai bulan Agustus seluruh kegiatan sudah selesai,” katanya, kepada GoRiau.
Namun begitu bagi OPD yang telat melaksanakan kegiatan dan tidak sesuai dengan instruksinya, ucap Harris, tidak ada sanksi bagi Kepala OPD yang bersangkutan.
“Sanksi tidak ada, tapi kita serahkan ke tim, tentunya untuk bahan pertimbangan evaluasi. Bulan ini bahan lelang OPD sudah siap, tinggal memasukkan saja,” tandasnya.*










