SELATPANJANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti mulai menerapkan pembatasan jumlah kunjungan masyarakat, khususnya mereka yang ingin besuk pasien.
Pembatasan pengunjung dimulai pada Selasa (17/3/2020) dilakukan agar tidak terlalu banyak orang berkerumun dan dalam upaya mengurangi resiko penularan Virus Corona atau Covid-19.
“Masyarakat yang saat ini kondisinya masih sehat untuk tidak mendatangi rumah sakit apabila memang tidak berkepentingan sebagai pendamping pasien. Ini untuk mengurangi resiko penularan virus Corona,” ujar Direktur RSUD Kepulauan Meranti, dr Hj Ria Sari, saat dihubungi GoRiau.com, Selasa (17/3/2020).
Ria Sari juga mengatakan, pembatasan pengunjung dilakukan untuk mengurangi adanya kerumunan di tempat publik. Dengan demikian, risiko penularan Virus Corona semakin kecil.
“Pengunjung dibatasi agar tidak ada kerumunan banyak orang di dalam rumah sakit. Salah satunya dengan larangan pasien rawat inap dijenguk,” ucapnya.
Namun pihaknya masih memperbolehkan anggota keluarga mendampingi pasien tersebut. Selain itu bagi yang berumur 14 tahun tidak diperkenankan masuk ke RSUD kecuali untuk kepentingan pengobatan.
Lanjutnya, biasanya pengunjung itu berbondong bondong untuk datang membesuk, namun sekarang tidak boleh. Pembatasan juga dilakukan untuk pasien rawat jalan, satu pasien hanya diperbolehkan didampingi satu orang.
“Penunggu pasien diizinkan maksimal satu orang dan pengunjung atau keluarga pasien yang diizinkan masuk maksimal dua orang dan tidak memiliki gejala demam, sakit batuk, pilek dan sesak nafas,” pungkasnya.