KUALA LUMPUR – Pemberlakuan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di Malaysia mulai berlaku pada Rabu (18/3/2020). Dampaknya besar pada pekerja migran asal Indonesia. Terutama, pekerja di sektor konstruksi yang belum mendapat kejelasan soal nasibnya selama keputusan karantina nasional Malaysia berjalan.
Sejumlah Tenaga kerja Indonesia (TKI) bahkan mengaku seperti terkurung dalam bangunan lokasi kerja masing-masing. Tanpa adanya kebijakan lebih jauh mengenai kebutuhan harian dari perusahaan masing-masing, seiring kebijakan adanya keputusan lockdown oleh Pemerintah Malaysia.
“Untuk jaminan kebutuhan hidup tak ada yang menanggung, kebutuhan apapun perusahaan atau bangunan ini tidak ada yang mau tahu. Sistem kerja biasa, ya kalau tidak kerja ya tidak makan,” kata salah satu TKI, Abu, seperti dilansir dari laman Sindonews.
Aturan penghentian kegiatan secara nasional di negeri jiran sendiri membuat aktivitas pembangunan terhenti. Pemerintah Malaysia hanya memberi anjuran untuk menjaga kebersihan serta kesehatan secara mandiri kepada seluruh warga, yang terdampak arahan lockdown.
“Kalau pemeriksaan medis belum ada, mau cek kesehatan ya pergi sendiri ke klinik atau rumah sakit. Dalam kondisi libur pimpinan proyek cuti semua,” ucap Abu menambahkan. Menurutnya lagi, sejauh ini belum ada isu mengenai kolega TKI yang positif tertular virus corona di Malaysia.
“Jadi harapan kami ya kasus Corona ini cepat selesai dan kerja bisa normal kembali. Kalau terlalu lama tidak bekerja ya menambah pusing dan khawatir,” kata Abu. Para TKI juga merasa kurang informasi terkait perkembangan dunia luar, begitu pula keterbatasan kegiatan di luar bangunan dengan adanya pengawasan dari otoritas setempat dan ancaman denda.
Langkah penerapan lockdown oleh Pemerintah Malaysia diambil mengingat lonjakan temuan kasus positif pasien dengan virus corona dalam sepekan terakhir. Berdasarkan laporan terakhir pada Rabu (18/3/2020), jumlah temuan terkonfirmasi sudah mencapai 673 kasus dengan dua orang korban meninggal dunia.
(amr)