Bubarkan Kegiatan Kerumunan, DPRD Pekanbaru Apresiasi Langkah Tegas Kepolisian

Riau65 Dilihat

PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru mengapresiasi dan mendukung langkah tegas aparat kepolisian yang menindak masyarakat yang masih melakukan kegiatan berkerumun. Terlebih setelah adanya imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial/social distancing.

“Kami mendukung upaya yang dilakukan Polri, terlebih sampai menurunkan tim elit mereka Brimob yang sampai rela turun sebagai upaya pemutusan penyebaran virus Covid-19. Ini guna melindungi kesehatan masyarakat,” ujar Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno saat berbincang bersama wartawan, Kamis (26/03/2020).

banner 300x250

Ali memahami bahwa keputusan apapun yang diambil oleh pemerintah pada akhirnya akan ada pro dan kontra, namun hal tersebut harus dipandang dari segi kemaslahatan orang banyak, dan tidak bisa hanya karena kehendak atau keinginan pribadi.

“Pilihan apapun pasti ada yang kritik, padahal hal tersebut juga sudah disosialisasikan secara masif kepada masyarakat,” ujarnya.

Disinggung soal adanya sanksi pidana bagi warga yang melanggar maklumat dari pemerintah dan pepolisian, Ali tak mempermasalahkan, karena ia menilai hal tersebut untuk membangun kesadaran terhadap upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 yang sudah dinyatakan sebagai bencana nasional.

“Ya memang harus seperti itu ada sanksi. Kita mesti pahami social distancing itu bertujuan untuk melindungi masyarakat, jadi wajar saja jika ada sanksi pidana dan sebagainya,” tuturnya.

Disamping itu, Ali juga mengingatkan pemerintah setempat untuk menggerakan seluruh tatanan hingga ke RT/RW untuk mengedukasi penerapan social distancing hingga situasi benar-benar pulih.

“Ini untuk memutus penyebaran, mengingat jumlah kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia semakin hari semakin bertambah,” pungkasnya. (don)