Bentuk RW Siaga Covid-19, PMBRW dan MCCC Pekanbaru Jalin Komitmen Bersama

Pekanbaru (inforiau.ID)-LazisMU Kota Pekanbaru bersama Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka RW Siaga Covid-19 Kota Pekanbaru, yang dilaksanakan di Posko Relawan Tanggap Corona di Jalan Wonosari Pekanbaru, Senin (30/03/2020).

Dalam Pertemuan tersebut, Anis Murzil selaku Koordinator PMBRW menyatakan bahwa tujuan dari penandatanganan ini adalah untuk komitment kesepahaman bersama dalam upaya menumbuhakan sikap siaga dalam menghadapi permasalahan seputar Covid-19, “pada hari ini kita telah komitmen untuk siaga dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi akibat Virus Corona ini, dengan adanya program siaga yang bekerjasama dengan Lazismu Kota Pekanbaru, serta Muhammadiyah Command Covid Center (MCCC) Kota Pekanbaru dapat berjalan dengan baik dalam rangka menyiapkan diri jika terjadi kemungkinan terburuk dalam menghadapi masa-masa covid-19”, ujarnya.

Satgas RW Siaga ini terdiri dari beberapa elemen diantaranya :Forum RW, Lazismu dan MCC (Muhammadiyah Command Covid Center), dan juga didukung oleh beberapa komunitas dan kelembagaan seperti MDMC Kota Pekanbaru, MPM Kota Pekanbaru, Pengda KAUMY Riau,  Baznas Kota Pekanbaru, dan MAPALA UMRI. Satgas ini juga bermaksud untuk menciptakan kemandirian di Lingkungan masing-masing dalam menghadapi wabah Covid-19, dengan tujuan untuk menggalang partisipasi warga dalam melakukan antisipasi, tanggap darurat, penanggulangan dampak Covid-19.

Selain itu juga, Ketua Koordinator MCCC Kota Pekanbaru, Andrisyah kepada media menyampaikan bahwa Satgas ini juga memiliki Fungsi untuk Pendampingan Pembentukan Kampung Siaga Covid, Capacity Building, Chaneling resources (menghubungkan segala sumber daya yang ada untuk menguatkan kemampuan RW dalam mengadapi kemungkinan dari ancaman covid-19), serta melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan, “kita juga punya standarisasi dalam program ini diantaranya kelembagaan termasuk didalamnya pengurus, dan para relawan, juga ada Standar Operasional Prosedur (SOP), kode etik Relawan, panduan Sosialisasi, serta panduan Sterilisasi, panduan sistem keamanan warga, Panduan Sistem Informasi Kesehatan warga, serta Panduan Lumbung Pangan, Panduan penyelenggaraan jenazah, penanganan ODP serta pendataan”, ujarnya.(Ando)