Manasik 363 JCH Pelalawan Belum Bisa Dilaksanakan, Ini Penjelasan Kemenag

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI – Calon jamaah haji (JCH) tetap mempersiapkan diri, termasuk pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bagi jamah harus lunas.

Sampai saat ini, belum ada penundaan penyelenggaraan haji 1441 H/2020 dari pemerintah.

banner 400x400

“JCH sebanyak 363 itu pelunasan. InsyaAllah pelunasannya lancar,” kata Kakan Kemenag Pelalawan, M Rais, Selasa (31/3/2020).

Disampaikannya, pemerintah Arab Saudi meminta ditunda dulu pelunasan seperti biaya hotel, transportasi dan lain-lain.

“Namun pemerintah kita tetap meminta untuk pelunasannya. Peluunasan haji dalam negeri tetap,” jelasnya.

Lebih lanjut Rais menjelaskan, untuk pelaksanaan manasik haji sampai saat sekarang belum bisa dilaksanakan.

“Tentu itu menunggu juknis dari pusat, karena untuk saat ini mengumpulkan orang tak boleh. Terkait pemberangkatan ada dua kemungkinan, bisa jadi berangkat atau bisa jadi ditunda,” ujarnya, kepada GoRiau.*

banner 970x250