SELATPANJANG – Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto MKes membuat laporan polisi karena dituding tak profesional dalam bekerja oleh akun facebook Jefri Zal. Laporan itu dibuat karena diduga mencemarkan nama baik.
Misri melaporkan hal tersebut karena akun tersebut memposting sejumlah yang menuduh Misri tidak profesional dalam bekerja dan menggunakan anggaran, kemudian dalam statusnya akun tersebut juga meminta Bupati Kepulauan Meranti untuk mencopot Misri dari jabatannya.
Misri mengatakan bahwa laporan tersebut telah dilakukan pada Selasa (14/4/2020) melalui polres Kepulauan Meranti.
“BAP sudah dibuat, tinggal menunggu proses lanjutannya,” ujar Misri.
Dikatakan Misri, bahwa sebelumnya informasi tersebut disampaikan oleh masyarakat kepada dirinya.
“Sebetulnya yang melaporkan itu masyarakat. Karena saya sendiri tidak punya akun facebook dan tidak tahu masalah tersebut, begitu saya dapat laporan tersebut dan karena didorong masyarakat jadinya kita laporkan,” ujarnya.
Terkait dengan yang disampaikan oleh oknum pengguna facebook tersebut, Misri mengatakan bahwa tuduhannya sama sekali tidak beralasan dan tidak pernah dikonfirmasi kepada dirinya sama sekali.
“Anggaran kita belum jelas, duit pemerintah belum ada digunakan untuk kegiatan termasuk untuk penanganan Covid-19. Semua masih proses refocusing sekarang. Jadi anggaran yang dia maksud yang mana?,” ujar Misri.
Dirinya mengatakan anggaran yang digunakan selama ini termasuk penanganan Covid-19 masih harus menggunakan dana talangan.
“Kita juga harus mengutang ke sejumlah tempat sampai nanti dana sudah duduk dan disalurkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ario Damar SH SIK membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar ada laporan pengaduannya. Laporannya sudah masuk dan akan kita proses,” ujar Ario kepada GoRiau.com, Jumat (17/4/2020) malam.
Ario mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan menyelidikan terhadap laporan kemudian akan memeriksa para saksi.
“Laporan penyelidikan kemudian pemeriksaan saksi-saksi setelah kita akan gelar nanti dan kita akan minta keterangan ahli juga,” pungkasnya.




