PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan batal mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Alasannya karena jika PSBB diterapkan di Pelalawan membutuhkan anggaran yang besar dan dapat menguras anggaran.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet saat dimintai tanggapannya mengatakan, bahwa dirinya sangat menyayangkan adanya pembatalan pengajuan PSBB dari Pemkab Pelalawan.
“Ini merupakan preseden buruk kedepannya. Karena sebagai daerah penyanggah Kota Pekanbaru, yakni Pelalawan, Kampar, dan Siak. Tiga daerah ini harus didorong secara maksimal, selain itu Dumai dan Bengkalis agar bisa menerapkan PSBB juga,” kata Eet usai acara Musrembang Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Rabu (22/4/2020).
Menurut Eet, tidak mungkin mata anggaran untuk melakukan PSBB. Sebab SKB dua menteri sudah jelas dalam penanganan Covid-19 ada pemotongan anggaran sebesar 50 persen.
“Dalam surat keputusan bersama menteri itu kan sudah jelas, untuk merasionalisasi anggaran, baik itu migas, DAK, dan DAU. Jadi semuanya sudah jelas. Untuk itu saya ingatkan kepala daerah di kabupaten dan kota jangan melanggar SKB dua menteri ini,” jelas Eet.










