PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau gencar melakukan imbauan agar daerah penyanggah Kota Pekanbaru, seperti Kabupaten Pelalawan, Siak, dan Kampar untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Namun, sejumlah pemerintah daerah di Riau justru batal mengajukan PSBB.
Pengamat Politik dan Pemerintahan yang juga Dosen FISIP Universitas Riau, Saiman Pakpahan kepada GoRiau.com, menyayangkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang membatalkan pengajuan PSBB dengan alasan akan menguras anggaran.
“Pandemi virus Corona telah menjadi masalah global. Bahkan, hampir setiap harinya jumlah pasien positif Covid-19 bertambah di Riau. Pemprov Riau, pun telah melakukan koordinasi beberapa kali dengan sejumlah kabupaten/kota di Riau untuk melakukan PSBB,” kata Saiman.
Dikatakan Saiman, Pemko Pekanbaru yang telah mendapatkan persetujuan pemerintah pusat, untuk memberlakukan PSBB, seharusnya diikuti daerah penyanggah.
“Pemkab Pelalawan yang batal memberlakukan PSBB sangat disayangkan. Seharusnya mendukung Kota Pekanbaru yang telah lebih awal menerapakan kebijakan PSBB. Kita berharap kabupaten/kota yang ada di Riau tertib dibarisan protokol pemerintahan, baik ditingkat pusat maupun provinsi, agar Covid-19 ini cepat berlalu,” ungkapnya.
Menurut Saiman, pemerintah daerah seharusnya tidak lagi khawatir terhadap sejumlah mata anggaran yang dipotong, karena harus di alokasikan untuk mengurusi wabah ini.
“Toh dana yang dialokasikan buat Covid-19 ujungnya juga ke rakyat,” jelas Saiman.










