Wajib Dilaksanakan, Gubri Minta Pemerintah Kabupaten dan Kota di Riau Segera Realokasi Anggaran

banner 468x60

PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah melaksanakan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Untuk itu, ia pun meminta kepala daerah di kabupaten dan kota se-Riau untuk melakukan realokasi anggaran.

“Pergeseran anggaran terkait Covid-19 wajib dilaksanakan. Kalau Pemprov Riau sudah melaksanakan pergeseran anggaran, harapan kami pemerintah kabupaten dan kota juga melakukan hal yang sama,” kata Gubri di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (22/4/2020).

Ia menjelaskan, bahwa pergeseran anggaran ini juga guna untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 dalam rangka penanganan corona disease atau Covid-19.

Yang mana, SKB dua Menteri ini mengharuskan pemerintah daerah sekurang-kurangnya melakukan penyesuaian pemangkasan anggaran 50 persen pada pos anggaran tertentu seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal.

“Pergeseran anggaran ini juga difokuskan pada tiga hal yaitu terkait kesehatan, dampak ekonomi dan memberikan jaminan dan jaring pengamanan sosial,” ujarnya.

banner 970x250