Pelaksanaan Pasar Murah di Kota Pekanbaru Ditunda Sampai Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

banner 468x60

PEKANBARU – Pelaksanaan pasar murah di Kota Pekanbaru yang sebelumnya telah direncanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Riau bersama Bulog dan Disperindag Kota Pekanbaru akhirnya ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Padahal, pasar murah ini sudah dijadwalkan digelar di 10 kecamatan, dan dimulai hari ini, Senin (4/5/2020).

banner 400x400

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. Ia mengatakan, penundaan kegiatan pasar murah ini berdasarkan surat dari Pemprov Riau.

“Sebelumnya sudah dua kali kita lakukan musyawarah, dan kita sudah sepakati jadwal (pasar murah, red) dan berdasarkan protokol kesehatan. Namun mendadak tadi malam, saya diinformasikan ini untuk dibatalkan, tadi pagi kita menerima surat, yang jelas ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan,” ujar Ingot.

Sementara itu, meskipun tidak meyakini alasan pasti penundaan pasar murah sampai batas yang tidak ditentukan ini, Ingot mengatakan kemungkinannya dikarenakan penyebaran Covid-19 yang tengah menjadi pandemi.

banner 970x250