PEKANBARU – Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia dibeberapa tempat usaha yang masih melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kota Pekanbaru, Senin (4/5/2020).
Dari kegiatan ini, didapati 7 pria yang sedang mengunjungi Miracle E-sport Arena yang merupakan tempat usaha warnet. Warnet seharusnya tidak beroperasi berdasarkan aturan PSSB yang sudah disampaikan oleh Pemko Pekanbaru.
“Dalam agenda kita ini, kita dapati Warnet Miracle E-sport Aren yang buka di Jalan Rajawali. Ada sekitar 7 orang pria yang sedang bermain dan kita amankan mereka, kita bawa ke kantor untuk buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” jelas Kasatpol PP PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono melalui Danton Praja Wanita, Yeni Putriwati.
Selain itu, ia mengatakan bahwa Satpol PP juga melakukan ‘penyisiran’ sejumlah kedai kopi yang masih menyediakan makan ditempat. Dari kedai-kedai tersebut, Satpol PP menertibkan sejumlah peralatan, seperti kursi dan meja, karena sebelumnya telah diberikan peringatan.










