Penjual Takjil Ramadhan Diminta Perhatikan Protokol Kesehatan

banner 468x60

SELATPANJANG – Pedagang atau penjual takjil di bulan ramadhan masih dibolehkan meski di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, namun diminta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Masyarakat tetap dibolehkan berjualan takjil berbuka puasa karena itu adalah ekonomi mereka. Tapi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi beberapa waktu lalu.

banner 400x400

Bupati Irwan juga meminta kepada pihak kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengecekan dan turun langsung ke lapangan.

“Boleh berjualan tapi silakan ikuti aturan, kalau tidak mengindahkan aturan maka siap-siap untuk ditindak,” tegasnya.

Dijelaskan Irwan, wabah Covid-19 bisa saja berpindah melalui makanan. Masyarakat yang imunitasnya rendah dapat tertular melalui apa yang mereka konsumsi. Untuk itu, ia juga meminta kepada seluruh pedagang agar menggunakan sarung tangan plastik supaya lebih aman.

“Jadi bagi pedagang tolong juga jaga kesehatan, pakai protokol kesehatan yang telah ditentukan agar kita sama-sama terhindar dari penularan virus Corona,” ungkapnya.

banner 970x250