BENGKALIS – Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk segera menuntaskan rasionalisasi APBD sebelum diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diusulkan oleh 12 organisasi keagaamaan.
“Kita tidak berada dalam konteks setuju atau tidak PSBB ini diterapkan di Kabupaten Bengkalis, karena mekanismenya sudah ada. Satu hal yang terpenting kalau memang PSBB ini mau diterapkan adalah rasionalisasi APBD harus dituntaskan dulu,” ujar Khairul Umam, Kamis (7/5/2020).
Dikatakannya, Rasionalisasi tersebut harus dilakukan karena saat ini adanya penurunan pendapatan dampak dari menurunnya harga minyak dunia, maupun menindaklanjuti SKB 2 menteri.
Dikatakan, konsekwensi dari diterapkannya PSBB adalah Pemkab harus memastikan ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, ketersediaan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk rakyat terdampak, dan aspek keamanan.
“Itu semua tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit sementara sampai sekarang kita belum menerima laporan berapa kekuatan APBD kita pasca rasionalisasi,” ujar Khairul Umam.
Terkait adanya pernyataan dari Plh Bupati Bengkalis H Bustami bahwasanya APBD hasil dari rasionalisasi sudah dilaporkan ke Pusat, Khairul Umam mengatakan bisa jadi iya, tapi mungkin baru sebatas komunikasi lisan. Sepengetahuan dirinya, laporan secara tertulis belum ada, itu sebabnya Kabupaten Bengkalis masuk sebagai salah satu kabupaten yang penyaluran DAU-nya ditunda sebesar 35% sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 10/KM.7/2020.
DPRD Bengkalis saat ini, sambung Khairul Umam, berada pada posisi ingin bersama-sama dengan Pemkab menyelesaikan berbagai persoalan terutama terkait penanganan Covid-19. Karena itu, persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Pemkab perlu juga diketahui oleh DPRD sehingga DPRD bisa membantu mencarikan solusinya.
“Kita sudah dua kali menyurati Pak Plh Bupati terkait rasionalisasi anggaran ini. Kita ingin tahu detailnya seperti apa. Kita juga sudah meminta kepada Pak Plh Bupati untuk memberikan penjelasan kepada pimpinan DPRD, Senin 4 Mei 2029 tapi pak Plh berhalangan hadir,” ujar Khairul Umam.




