inforiau.ID (Pekanbaru) Senin, 22 Juni 2020, pukul 11.00 WIB Gubernur Riau H Syamsur menepati janjinya memberikan bantuan APD bagi KPU Riau.
Sebelumnya, saat KPU Riau audiensi ke Gubernur Riau, H. Syamsuar menjanjikan memberikan Bantuan APD berupa masker kain dan hand sanitizer.
Dua belas ribu penutup wajah (masker) kain dan 40 liter hand sanitizer diserahkan ke Ilham M Yasir, ketua KPU Riau di kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru
KPU Riau akan menyerahkan bantuan APD tersebut untuk KPU Indragiri Hulu yang akan menyelenggarakan tahapan verifikasi faktual Bakal Pasangan Calon.
Karena sampai saat ini belum bisa diwujudkan APD dari alokasi dana pemerintah untuk pilkada, maka KPU RIAU berinisiasi membangun komunikasi dengan Gugus Tugas Provinsi Riau.
Ketua Gugus Tugas Riau yang notabene adalah Gubernur Riau, bersedia memberikan bantuan APD.
Langkah antisipatif ini dilakukan KPU Riau sebagai bentuk kesungguhan KPU Riau dalam memastikan tahapan verifikasi faktual Bakal Pasangan Calon di Indragiri Hulu berjalan dengan baik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu, merupakan satu-satunya KPU di Riau yang terdapat bakal calon perseorangannya. Bapaslon di INHU terdiri dari dua pasangan dengan total jumlah dukungan sebanyak 67.927.
Dua Bapaslon tersebut adalah, yang pertama pasangan dr. NURHADI SpOG dan Kapten (Purn) TONI SUTIANTO, SH
Bapaslon tersebut menyerahkan jumlah dukungan ke KPU INHU sebanyak 28.344 E-KTP. Dari hasil verifikasi administrasi (vermin) yang dilakukan KPU INHU terdapat 143 E-KTP yang tidak memenuhi syarat.
Yang kedua Bapaslon REZITA MEYLANI, SE dan Drs.H.JUNAIDI RACHMAT. M.Si. Bakal Pasangan Calon ini menyerahkan jumlah dukungan ke KPU INHU sebanyak 40.824 E-KTP.
Dari hasil vermin di KPU INHU, terdapat 1.241 E-Ktp yang tidak memenuhi syarat. Sehingga menyisakah pendukung E-KTP sebanyak 39.583 yang harus diverifikasi faktual oleh petugas KPU.
Persebaran dukungan pemilik E-KTP bagi kedua Bapaslon tersebut terdapat di empat belas (14) kecamatan yang ada di Inhu.
Penyelenggara Pemilu yang akan memverifikasi dukungan faktual tersebut sebanyak 582 petugas yang merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 194 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu.
Tahapan verifikasi Faktual perseorangan berdasarkan PKPU No. 5 Tahun 2020 tentang Program, Tahapan dan Jadwal akan diselenggarakan pada 24 Juni sd 12 juli 2020.
Metode yang dilaksanakan adalah Sensus. Artinya semua petugas PPS akan mendatangi pemilik E-KTP di setiap alamat E-KTP yang tertera. Tahapan tersebut akan diawasi oleh Bawaslu melalui Petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
*Release KPU Riau




