PEKANBARU – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru tetap akan membuka pelayanan tatap muka, meskipun Kota Pekanbaru saat ini berada di zona merah. Untuk mencegah penularan virus Corona, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru akan memperketat pengawasan protokol kesehatan selama aktivitas pelayanan berjalan di MPP.
“Semua layanan tetap dibuka agar memudahkan masyarakat mengurus berkas administrasi di masa new normal,” ujar Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Rabu (24/6/2020).
Adapun protokol kesehatan yang akan diterapkan di MPP Pekanbaru nantinya, selain kewajiban menggunakan masker dan mencuci tangan, setiap tenant akan dipasangi plastik transparan pelindung interaksi antara petugas dan masyarakat. Para pelayan kesehatan juga akan menggunakan face shield atau pelindung wajah.
Sementara itu, Jamil meminta agar masyarakat yang datang untuk mengurus administrasinya dapat menerapkan protokol kesehatan sesuai yang ditetapkan. Hal ini juga demi keselamatan masyarakat sendiri, agar tidak terpapar virus Corona penyebab Covid-19 tersebut.
“Kita harus bersama-sama membangun prilaku hidup sehat. Seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan jujur dengan kesehatan diri sendiri,” pungkasnya.










