Sidang Paripurna Memanas, Tiga Fraksi Ingin Hearing Bupati Mursini

Kuansing, Riau86 Dilihat

TELUKKUANTAN – Fraksi PKS-Hanura dengan tegas meminta agar pimpinan sidang paripurna menunda paripurna. Padahal, Juprizal selaku Wakil Ketua II DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau baru saja membuka sidang.

Sidang paripurna pada Senin (6/7/2020) agendanya jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi atas LKPj Bupati Kuansing 2019.

banner 300x250

“Kita sudah menjadwalkan minggu lalu, ternyata Pak Bupati tak hadir. Begitu juga dengan Pak Wabup dan Pak Sekda. Dari keterangan Pak Asisten, Pak Bupati ke Jakarta agendanya MoU dengan Kemen LHK. Lah, ternyata beliau juga ada acara kepentingan politiknya,” ujar Darwis, anggota Fraksi PKS-Hanura saat interupsi.

“Ini sangat disayangkan. Seolah-olah lembaga DPRD tak dianggap, padahal ini jawaban pemerintah. Sangat penting untuk kelanjutan tahap berikutnya. Karena itu, kami minta hearing dengan bupati terkait ketidakhadirannya minggu lalu,” tambah Darwis.

Sastra Febriawan dari Fraksi Golkar juga menyayangkan ketidakhadiran Bupati, Wabup dan Sekda pada sidang paripurna sebelumnya.

“Eksekutif itu tidak hanya bupati, Wabup atau Sekda. Tapi ada juga asisten atau kepala dinas. Mengapa tak dimandatkan saja ke asisten kalau bupati, Wabup dan Sekda berhalangan? Ini yang kami sayangkan,” ujar Sastra.

Senada dengan itu, Muslim dari Fraksi Nasdem mempertanyakan dasar hukum dilaksanakannya paripurna hari ini. Ia menilai, paripurna cacat hukum karena tidak diagendakan oleh Banmus.

“Kami tak ingin mengangkangi aturan. Jadwal paripurna belum ada, kok kita melaksanakannya hari ini,” ujar Muslim.

Pernyataan Muslim langsung dibalas oleh Darmizar dari Fraksi PPP. Menurut Darmizar, kegiatan hari ini sudah dijadwalkan.

“Kemaren, hari Jumat tanggal 3 Juli, kita sudah lakukan paripurna internal mengesahkan agenda. Termasuk paripurna hari ini. Jadi, agenda hari ini ada dasar hukumnya,” ujar Darmizar.

Mendengar hal itu, Muslim langsung menyalakan mikropon. Ia mempertanyakan mana hasil Banmus yang diparipurnakan tersebut.

“Sampai saat ini, kami tidak pernah menerima secarik kertas jadwal tersebut. Ada apa ini? Coba Pak Sekwan, bisa dijelaskan,” ujar Muslim.

Wariman DW selaku Pkt Sekwan diberi kesempatan untuk menjelaskan situasi tersebut. Ia meminta maaf karena terlambat sampainya jadwal kegiatan DPRD.

“Kami mohon maaf, paripurna internal pada Jumat lalu dan sekarang Senin. Jadi, belum siap oleh staf Setwan,” ujar Wariman.

Jufrizal mencoba menengahi perdebatan antara Fraksi PPP dan tiga fraksi lainnya. Intinya, rapat dengar pendapat dengan Bupati Mursini akan dilaksanakan pada waktu yang lain.

Namun, Fraksi PKS – Hanura dan Nasdem, Fraksi Golkar menolak jika hearing dilakukan di lain hari. Fraksi Golkar juga mempertanyakan keabsahan sidang paripurna hari ini. Mereka meminta agar sidang paripurna diagendakan ulang.

“Jika tidak, maka kami akan keluar. Lebih baik WO dari pada ikut melanggar aturan,” ujar Sutoyo dari Fraksi Golkar. Fraksi Nasdem pun mengancam untuk WO.

Di tengah hujan interupsi tersebut, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra juga memberikan pendapat. Ia meminta agar pimpinan sidang melakukan skor atas sidang.

“Izin pimpinan, tidak bagus juga kita berdebat di hadapan undangan. Untuk itu, saya menyarankan agar sidang diskor dulu. Kita lakukan rapat internal,” ujar Andi Putra.

Akhirnya, atas persetujuan 25 orang anggota yang hadir, Jufrizal menskor sidang selama 30 menit. Bupati beserta para undangan diminta untuk menunggu di ruang tunggu.

30 menit berlalu. Akhirnya DPRD Kuansing sepakat menunda sidang paripurna sampai batas waktu yang ditentukan.