PEKANBARU – Idul Adha atau hari raya kurban akan menjelang pada akhir bulan Juli 2020. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang memproses aturan dan tata pelaksanaan ibadah umat muslim tersebut agar dapat terlaksana dengan aman di tengah ancaman pandemi Covid-19.
“Untuk hari raya Idul Adha dan kurban masih dalam evaluasi, bagaimana tata cara pelaksanaannya,” ujar Walikota Pekanbaru Firdaus, Kamis (16/7/2020).
Menurutnya, saat ini Kota Pekanbaru masih berada di zona kuning penyebaran virus Corona penyebab Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Firdaus juga menyinggung terkait tata cara pemotongan dan pembagian daging hewan kurban nantinya. Ia menyarankan agar nantinya pembagian daging kurban diantarkan ke rumah warga oleh panitia.
“Kami sarankan kepada masjid, musala, dan kantor yang melakukan pemotongan hewan kurban, supaya penyaluran dapat dilakukan oleh petugas pemotongan hewan. Agar petugas yang mengantarkan langsung, dan tidak dijemput ke lokasi pemotongan,”pungkasnya.










