MUI Imbau Warga Gelar Sholat Idul Adha di Rumah untuk Daerah Zona Merah

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar warga tidak menggelar sholat Idul Adha di tanah lapang, maupun di masjid untuk daerah yang masih ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona.

Sekjen MUI Anwar Abbas mengajak masyarakat untuk menggelar Sholat Idul Adha di rumah bersama keluarga untuk lokasi-lokasi di zona merah tersebut.

“MUI tetap mengingatkan masyarakat dan umat agar di tengah-tengah Covid-19 ini tetap waspada dan menjaga diri agar tidak tertular oleh virus corona. Oleh karena itu jika di suatu daerah penyebaran virusnya belum terkendali maka MUI mengimbau umat Islam untuk tidak Sholat Idul Adha di tanah lapang atau di mesjid tapi di rumah saja bersama keluarga,” kata Anwar saat dihubungi Okezone, Kamis (23/7/2020).

 Baca juga: Menag Imbau Umat Pedomani Panduan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban saat Pandemi

Anwar menegaskan, bahwa daerah-daerah yang sudah terkendali pandemi Covid-19 tetap bisa melaksanakan ibadah sholat Idul Adha di tanah lapang maupun masjid.

Meski demikian, ia pun mengingatkan agar umat Islam di daerah tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada.

 Baca juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1441 H Jumat 31 Juli 2020

“Oleh karena itu kalau dikhawatirkan tempat sholat Idhul Adha tidak bisa menampung karena adanya physical distancing maka MUI mengimbau agar tempat penyelenggaraan sholat Idul Adhanya diperbanyak agar seluruh jamaah dapat tertampung dan tidak berdesak-desakan,” tukas dia.

(wal)