2.796 Orang Honorer Kuansing Diusulkan Terima Subsidi Upah Rp600 Ribu Per Bulan

TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengusulkan 2.796 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau tenaga honorer ke Kementerian Keuangan RI untuk menerima bantuan pemerintah senilai Rp600 ribu per bulan.

“Datanya sudah kita kirim ke Kanwil Perbendaharaan Provinsi Riau, yakni sebanyak 2.796 orang tenaga honorer,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Hendra AP, MSi, Kamis (3/9/2020) di Telukkuantan.

Data tersebut dikirim ke Dirjen Perbendaharaan pada 29 Agustus 2020 silam. Menurut Hendra, Pemkab diminta untuk menyampaikan PPNPN ke Kemenkeu melalui Dirjen Perbendaharaan.

2.796 orang tenaga honorer tersebut terdiri atas tenaga pendidik sebanyak 630 orang, tenaga kesehatan 88 orang, tenaga administrasi 550, tenaga pelaksana tugas fungsi lainnya 342 orang, pengemudi 59 orang, petugas kebersihan 599 orang dan Satpam 34 orang. Kemudian, tenaga kesehatan yang bekerja di UPTD sebanyak 494 orang.

“Para tenaga honorer ini gajinya hanya Rp1,2 juta per bulan. Bahkan, ada juga gajinya sekitar Rp700 ribu per bulan,” ujar Hendra.

Dikatakan Hendra, rencana pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap tenaga honorer di masa pandemi Covid-19. Ada beberapa ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat untuk penerima bantuan tersebut.

“Yang jelas bukan PNS, diangkat oleh pembina kepegawaian atau pengguna anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran dan tercatat resmi sejak 30 Juni 2020,” ujar Hendra.