SIAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak akan membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Jumat – Minggu (4-6/9/2020). Tiga pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Siak ini memilih hari pertama untuk mendaftar ke kantor KPU Siak.
Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal mengatakan, pendaftaran paslon ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Khusus hari terakhir, 6 September, pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB.
Meski waktunya 3 hari, tetapi ketiga Paslon sudah konfirmasi untuk mendaftar pada hari pertama, Jumat (4/9/2020). Mayoritas alasannya karena pimpinan dari partai koalisi hanya bisa hadir di hari pertama tersebut,” kata Ahmad Rizal, Kamis (3/9/2020).
Pasangan Alfedri – Husni Merza, kata Rizal akan datang mendaftar pada pukul 09.00 WIB, pasangan Said Arif Fadilah – Sujarwo mendaftar pukul 13.00 WIB dan pasangan Sayed Abubakar A Assegaf-Reni Nurita pada pukul 14.30 WIB.
“Jika saat pendaftaran ada kekurangan berkas dan syarat, masing-masing paslon bisa melengkapi hingga Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIB,” katanya.
Masihkata Rizal, sesuai rapat dengan instansi terkait yaitu Polres Siak, Gugus Tugas, Bawaslu, Dinas Perhubungan dan Satpol PP jumlah orang yang datang mendampingi paslon dibatasi agar tidak terjadi penumpukan orang selama kegiatan berlangsung. Maksimal pendukung yang dibawa paslon itu sekitar 50 orang.
“Kita sediakan tenda di luar gedung, nanti pendukung dari masing-masing paslon yang sudah dibatasi jumlahnya hanya bisa menunggu di tenda. Sedangkan pimpinan dan sekretaris partai koalisi masing-masing paslon, LO yang diperbolehkan masuk gedung mendampingi paslon mendaftar di dalam gedung,” kata Rizal.
Sementaraitu, dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak Budhi Yuwono, selama acara pendaftaran, pihak KPU Siak harus menyiapkan petugas atau panitia yang dapat mengawasi penerapan protokol kesehatan untuk semua yang datang.
“Sebelum masuk lokasi halaman KPU Siak, setiap orang wajib dicek suhu tubuh, pakai masker, dan menjaga jarak nanti ketika sudah berada di tenda yang disediakan. Tempat duduk juga akan diatur jaraknya oleh pihak KPU, dan yang paling penting besok sudah harus ada pencuci tangannya,” kata Budhi didampingi dr Toni Chandra.
KapolresSiak, AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan, selama kegiatan berlangsung, Polri, TNI, Satpol dan Dinas Perhubungan akan melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk menghindari hal-hal buruk yang kemungkinan terjadi.
“Selain itu juga, kita akan buat rekayasa lalu lintas selama acara agar kendaraan tidak menumpuk. Dan untuk menghindari terjadinya keramaian, KPU harus menyurati setiap paslon untuk membatasi orang yang datang mendampingi. Kita harus lakukan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu, Royani mengingatkan setiap LO wajib mengisi daftar hadir lebih awal sebelum Paslon datang. Sebab waktu sangat terbatas, hanya sampai pukul 16.00 WIB.
“Mengisi daftar hadir juga memakan waktu yang lama, makanya LO disarankan mengisi daftar hadir lebih awal, agar acara bisa selesai tepat waktu sesuai yang sudah ditetapkan,” kata Royani.