Rekonstruksi Pesta Seks Gay di Apartemen Mewah Terungkap Fakta Mengejutkan

JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pesta seks gay di sebuah apartemen mewah di bilangan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (3/9/2020) .

Dalam rekonstruksi tersebut, para tersangka menampilkan 26 adegan, terungkap tersangka TRF merupakah inisiator acara cabul tersebut.

(Baca juga: Duh, Panitia Pesta Seks Gay di Apartemen Mewah Positif HIV)

“Total adegan rekonstruksi kasus pesta gay ada 26 adegan, yang mana adegannya menggambarkan tentang perencanaan, persiapan, hingga saat pelaksanaannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Kamis (3/9/2020).

Dijelaskan Yusri, rekonstruksi pesta seks gay tersebut digelar di kawasan Polda Metro Jaya hal ini untuk memudahkan penyidik. Adapun dalam rekonstruksi itu semua tersangka dihadirkan untuk memerankan tiap adegannya.

Di tempat yang sama , Wadir Krimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, dalam rekonstruksi itu tergambar secara jelas tahapan kasus cabul itu, mulai dari tahap perencanaan, tahap persiapan, hingga tahap pelaksanaannya.

“Dari rekonstruksi itu jelas tergambar secara terang benderang masing-masing 9 tersangka perannya, terkait tahap rencanaan, persiapan, dan pada saat pelaksanaannya. Tersangka TRF ini yang pertama kali menginisiasi dan share ke group komunitas ini dan secara umum menyanggupi dan menyetujui dilakukannya event ini,” tutupnya.

(fmi)