WAJO – Peristiwa berdarah terjadi di Desa Cappabulue, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Kamis (17/9/2020) dini hari, tepatnya di sela pesta pernikahan.
Berawal saat korban yakni Muh Sandi (24) mengundang pelaku Andi Nursan (43) untuk datang ke pesta perkawinan kerabatnya pada Rabu 16 September 2020 malam.
Rombongan Nursan yang berangkat dari Kabupaten Soppeng hadir di acara itu. Pada penghujung pesta selesai, tuan rumah menawarkan minuman keras (miras) tradisional jenis Ballo kepada Nursan.
Selang beberapa jam yakni pada dini hari, terjadi keributan antara tuan rumah dan dan sang tamu. Kapolres Wajo,AKBP Muhammad Islam mengatakan pertikaian antara tuan rumah dan tamu undangan itu terjadi karena Nursan yang merasa terpojok.
Kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam yang dibawa dari rumah dan langsung menusuk korban sebanyak 1 kali. “Korban langsung terkapar bersimbah darah,” ujar Muhammad pada Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: Pengantar Galon Tewas Ditusuk Pelanggannya Sendiri
Kapolres menjelaskan korban yang ditikam di pinggang sebelah kiri sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Atas kejadian ini, pelaku pun ditangkap. Kata Muhammad Islam , Nursan yang kini berada di sel tahanan Mapolres Wajo dijerat dengan pasal 338 KUHP jo pasal 351(3) ancaman hukuman tujuh hingga 15 tahun penjara.
Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Tikam Bokong Temannya
(abp)