PANGKALAN KERINCI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima laporan akun media sosialnya (Medsos) empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan di Pilkada Pelalawan 2020.
Akun media sosial paslon yang dilaporkan ke KPU merupakan akun media sosial resmi para paslon.
“Empat paslon sudah melaporkan akun media sosialnya ke kita. Akun yang dilaporkan ini, adalah akun resmi paslon,” kata Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi melalui Divisi SDM Parmas, M Aris, Rabu (7/10/2020).
Dikatakannya, akun-akun media sosial paslon ini, akan ditutup atau tidak boleh aktif ketika memasuki masa tenang. “Jadi, setelah kampanye atau sebelum pencoblosan, ditutup,” tandas M Aris.
Paslon nomor urut 1 Abu Mansur Matridi – Habibi Hapri akun resminya untuk Facebook Habibi Hapri, halaman Facebook Matridi Habibi, Instagram Habibihapri dan Matridihabibi dan twitter @matridi_habibi.
Paslon nomor urut 2 Zukri – Nasarudin, akun yang didaftarkan, Facebook Fans Page Zukri Nasar Pelalawan Maju, Zukri Bupatiku, Nasarudin, SH, MH dan Sama Zukri.
Instagram zukri_nasar_pelalawan_maju, zukri_bupatiku, nasarudin.sh.mh, barisan_bazar dan sama_zukri. Di YouTube Paslon ini memiliki akun dengan nama Zukri Nasar Pelalawan Maju.
Paslon nomor urut 3 Husni Tamrin – Tengku Edi Sabli, website www.htmantap.com, Facebook HTmantap, Instagram @ht.mantap.
Paslon nomor urut 4 Adi Sukemi – Muhammad Rais, akun media sosial yang didaftarkan ada, Facebook Adi Sukemi M Rais, Relawan Adi Sukemi, Fans Fage Adi Sukemi M Rais dan Relawan Adi Sukemi. Instagram ADI SUKEMI & M RAIS, YouTube Adi Sukemi – M Rais.




