PANGKALAN KERINCI – Petugas yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pelalawan kembali menjaring sebanyak 25 pelanggar protokol kesehatan, Rabu (7/10/2020).
Operasi yustusi protokol kesehatan yang digelar di dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Pelalawan dan Kecamatan Langgam berhasil menjaring 25 orang.
“Dari 21 warga yang terjaring di Langgam, 10 orang memilih membayar denda dan 11 orang menjalani sanksi sosial,” kata Kasatpol PP Pelalawan, H Abu Bakar.
Sedangkan di Kecamatan Pelalawan, lanjut Abu Bakar, hanya 4 orang warga yang terjaring razia protokol kesehatan. “Dari 4 warga yang terjaring, 2 orang memilih membayar denda dan 2 orang lagi menjalani sanksi sosial,” paparnya.
Ditegaskannya, razia masker di Pelalawan masih akan dilanjutkan dalam beberapa hari kedepan. “Pada hari Kamis besok, razia protokol kesehatan akan digelar di Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kerumutan,” katanya.
Lebih lanjut Abu Bakar mengungkapkan, sepanjang pelaksanaan razia protokol kesehatan yang digelar sejak Senin kemarin berjalan lancar. Namun dirinya sangat menyayangkan adanya salah satu camat yang tidak mendukung kegiatan ini.
“Semua elemen sangat mendukung kegiatan ini, kecuali Camat Langgam,” ucapnya, kepada GoRiau.










