PEKANBARU – Ribuan masyarakat di Kota Pekanbaru mendatangi Kantor DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasinya dalam penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat, Senin lalu (5/10/2020).
Masyarakat didominasi oleh mahasiswa ini sebelumnya berhasil menghancurkan kawat duri yang dipasang oleh aparat keamanan di depan kantor. Massa menutup kawat tersebut dengan spanduk kemudian menginjaknya bersama-sama.
Setelah pagar kawat dilumpuhkan, massa kemudian langsung mendekati pagar kantor yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Adapun para massa bergantian menyampaikan orasinya sambil menunggu kedatangan dari kelompok massa lainnya.
Saat menyampaikan orasinya, massa juga menyambut setiap kelompok massa yang berdatangan, mulai dari mahasiswa, buruh, emak-emak hingga kelompok geng motor.
Setiap kelompok massa yang datang selalu membawa spanduk bertuliskan penulisan terhadap UU Cipta Kerja.
Hingga berita ini diturunkan, massa terus bertambah hingga melumpuhkan Jalan Jenderal Sudirman di depan Kantor DPRD Riau.










