Masyarakat Dua Kecamatan di Kepulauan Meranti Deklarasi Tolak Politik Uang

banner 468x60

SELATPANJANG – Berbagai cara dilakukan Polri untuk mengajak masyarakat menolak politik uang (money politic) di Pilkada serentak, 9 Desember 2020.

Salah satu contohnya yang dilakukan Polsek Tebingtinggi Resor Kepulauan Meranti. Kamis (3/12/2020), mereka menggelar deklarasi menolak politik uang di Mako Polsek, Jalan Pembangunan I Selatpanjang.

banner 400x400

Deklarasi dilakukan dalam bentuk penandatanganan komitmen di selembar spanduk oleh perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, TNI-Polri, Pemerintah Kecamatan, Desa dan penyelenggara Pilkada di tingkat Kecamatan Tebingtinggi dan Kecamatan Tebingtinggi Timur.

Kemudian, dilanjutkan dengan pembuatan video testimoni penolakan money politik pada pilkada tahun 2020.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Aguslan SH, mengatakan, melalui deklarasi yang digelar diharapkan dapat menumbuh kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming yang menguntungkan para elit politik.

“Mari bersama kita dukung jalannya pilkada Kepulauan Meranti 2020 yang aman, damai dan bersih dari praktek politik uang,” ujar Aguslan.

Turut hadir, Sekcam Tebingtinggi, Kurniawan Hadi Putra, Camat Tebingtinggi Timur, Tunjiarto MPd, Danramil diwakili oleh Serda Amri, Ketua Panwascam Tebingtinggi, Ozi Wirman, Ketua Panwascam Tebingtinggi Timur, Jefri, Ketua PPK Tebingtinggi, Junaidi, Ketua PPK Tebingtinggi Timur, Mukhtiar, para Lurah, Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda se Kecamatan Tebingtinggi dan Tebingtinggi Timur.

banner 970x250