TELUKKUANTAN – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) bersama Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah melakukan nekropsi terhadap tapir yang ditemukan mati di Desa Perhentianluas Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Selasa (15/12/2020).
Dari nekropsi tersebut, diketahui penyebab mati tapir bukan karena perburuan. Tim gabungan juga tidak menemukan adanya luka bekas tembakan dan proyektil peluru.
“Dari nekropsi dapat disimpulkan bahwa tapir itu mati karena trauma fisik. Karena pada organ dalam tidak ditemukan adanya bekas luka akibat benda tajam. Kemudian, juga tidak ditemukan proyektil atau benda lain yang menyerupai proyektil,” ujar Kapolsek LTD AKP Rafidin.
Ditegaskan Rafidin, tapir mengalami trauma fisik akibat luka pada rongga sebelah kanan. Faktor lain, lanjut dia, adanya peradangan pada ginjal.
“Karena tidak ditemukan tanda-tanda dibunuh, maka tapir sepanjang 2 meter dengan tinggi 1 meter sudah dikubur okeh warga setempat,” ujar Rafidin.
Nekropsi tapir dihadiri langsung oleh Kasat Reskrim AKP Marudut Tua, Kapolsek LTD Iptu Rafidin, Kepala Desa Perhentianluas Martunus. Sementara, BBKSDA Riau menurunkan tim dokter dan petugas pengolah data.
Tapir merupakan hewan yang dilindungi. Barang siapa yang membunuh, maka terancam hukuman pidana.
Kasus kematian tapir di Perhentianluas pertama kali diunggah warga di media sosial. Adalah akun facebook Bang Doen, ia mengunggah tapir yang sudah membengkak di kebun karet. Awalnya, ia menduga tapir mati akibat perburuan yang dilakukan orang tak bertanggungjawab.










