PEKANBARU – Seorang pria berinisial DD (33), terpaksa diamankan Polsek Payung Sekaki, karena ketahuan mencuri pakaian dalam wanita di Jalan Garuda, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.
Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (21/12/2020) malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Dimana saat itu korban sebut saja Rambo, (bukan nama sebenarnya) berusia 31 tahun, sedang duduk santai dibelakang rumahnya, melihat ada seorang lelaki datang, menggunakan sepeda motor, masuk ke kawasan rumah.
Tanpa disangka, pria tak dikenali itu tiba-tiba mengambil celana dalam milik istrinya, dan langsung pergi melarikan diri. Karena kesal, korban mengejar pelaku sampai ke Jalan Arjuna, sambil berteriak ‘maling’.
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban, sontak langsung ikut mengejar pelaku dan berupaya menangkap pelaku.
Setelah pelaku berhasil ditangkap oleh warga, warga pun memukulinya dan saat diperiksa di jok kendaraannya, warga mendapati ada celana dalam milik istri korban sebanyak 1 helai, dan 4 helai bra. Kemudian warga menyerahkan pelaku ke Polsek Payung Sekaki.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Agung Rama, saat dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).
“Iya benar, saat ini yang bersangkutan kita amankan di Polsek Payung Sekaki. Namun korban sampai saat ini belum membuat laporan, terkait peristiwa itu,” kata Agung, kepada GoRiau.com.
Selanjutnya Agung menjelaskan, setelah diinterogasi, pelaku mengakui kalau dirinya telah melakukan hal serupa, salama 6 tahun terakhir.
“Jadi dia ini, dari pemeriksaan awal memiliki kelainan kejiwaan, ada saat-saat dia ingin melakukan hal itu, lalu dia ambil pakaian dalam orang. Dilakukan sejak 6 tahun terakhir. Dan dia ini sudah berkeluarga,” tutup Agung.










