33 Pelanggar Terjaring Tim Gabungan Satgas Covid-19 Pelalawan di Bandar Seikijang

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI – Tim gabung Satgas Covid-19 Pelalawan, Riau kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, Selasa (22/12/2020).

Kali ini, tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPBD, TNI-Polri, Dishub, Kejaksaan, Tagana, Pramuka dan tim kesehatan menggelar razia di Kecamatan Bandar Seikijang.

banner 400x400

Dalam razia protokol kesehatan ini, 33 orang terjaring karena melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, 5 merupakan anak dibawah umur.

“Hari ini, giat dilaksanakan di Kecamatan Bandar Seikijang,” kata Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar, kepada GoRiau.

Ia menyebutkan, pelanggar protokol kesehatan yang terjaring pada razia kali tidak hanya orang tua, namun juga anak-anak.

Dari 33 orang yang terjaring razia protokol kesehatan, lanjut Abu Bakar, 16 orang menjalani sanksi sosial dan 12.

“Sedangkan 5 lainnya merupakan anak dibawah umur. Untuk yang dibawah umur ini hanya teguran lisan. Giat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan,” pungkas Abu Bakar.

banner 970x250