Yan Prana Jadi Tersangka dan Ditahan Kejati, Husaimi Minta Pertanggungjawaban OJK

banner 468x60

PEKANBARU – Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi meminta pertanggungjawaban dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya hingga Kejati Riau melakukan penahanan.

Pasalnya, selain menjadi Sekdaprov Riau, Yan Prana saat ini merupakan Komisaris Utama (Komut) BUMD Riau, Bank Riau Kepri (BRK). Ini tentunya akan berdampak pada kinerja BRK karena Komutnya ditahan.

banner 400x400

“Saya pernah sampaikan ini di media, kalau yang begini (terseret kasus) jangan diloloskan dulu, katanya OJK hebat melihat rekam jejak dalam uji kelayakan. Makanya, ketika terseret, kita minta waktu itu OJK jangan loloskan dulu,” ujarnya kepada GoRiau.com, Rabu (23/12/2020)

Husaimi sendiri sempat mewanti-wanti agar pejabat yang dipilih menjadi Komisaris Utama (Komut) dan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri haruslah pejabat yang bersih dan berintegritas. Tidak punya track record buruk soal hukum atau lainnya.

“Kita berharap agar pejabat terpilih adalah pejabat yang bebas dari segala catatan hukum dan keuangan. Track recordnya harus baik. Kita yakin OJK akan melakukan itu. Karena OJK ini kan linknya bagus dan profesional,” kata Husaimi pada Juli 2020 lalu.

Nama Yan Prana sendiri waktu itu sudah menjadi sorotan karena beberapa kali dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dengan dugaan kasus korupsi di Pemkab Siak.

Hal yang sama kembali diingatkan Husaimi ketika pemilik saham menunjuk Yan Prana Jaya sebagai Komut. Dia mengaku cukup kecewa, namun dia tidak bisa berbuat banyak karena keputusan bukan di DPRD.

“Kelemahan kita, yang memverifikasi final itu adalah OJK. Mereka yang memverifikasi rekam jejak dan lainnya, Yan Prana ini kan lagi ini (disorot). Setelah Pansel bekerja, diusulkan ke OJK, OJK di Jakarta yang memverifikasi bukan OJK di daerah. Mau tidak mau ya kita terima,” jelas Politisi PPP ini kepada GoRiau.com, Rabu (16/9/2020).

DPRD Riau dan Pemprov Riau, lanjut Politisi PPP ini, ingin membenahi BUMD yang ada di Riau, salah satunya BRK. Makanya, hal seperti ini harus bisa menjadi perhatian bagi Gubernur Riau dan pihak-pihak terkait.

“Komut BUMD ini harus diberikan ke orang yang beban kerjanya ringan, jangan lagi Kepala Dinas yang diberi jabatan komut. Nanti disini tak beres, disana tak beres. Tak selesai jadinya, kinerja nya malah berkurang,” tuturnya.

Kejadian hari ini, sambungnya, harus menjadi pelajaran dalam melakukan penunjukan Komut di BUMD lainnya, dan Komutnya harus orang yang paham dengan tugasnya.

“Misalnya BRK, Komut-nya harus ngerti perbankan, sehingga direksinya bisa berdiskusi dengan komut. Kalau tidak ngerti, ya tidak nyambung jadinya,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan korupsi anggaran rutin di Bapeda Kabupaten Siak.

banner 970x250