Kejari Pelalawan Raih Penghargaan Bidang Pidsus dari Kejati Riau

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mendapat penghargaan dari Kejaksan Tinggi (Kejati) Riau atas prestasi dalam penanganan perkara di bidang pidana khusus (Pidsus).

Dibidang Pidsus meraih peringkat terbaik II (dua) dalam penilaian kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus tahun 2020.

banner 400x400

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, DR Mia Amiati, SH MH di gedunng Kejati Riau, Pekanbaru, Selasa (29/12/2020).

Atas pencapaian prestasi itu, Kasi Pidsus Kejari Pelalawan, Andre Antonius, SH menyampaikan ucapan syukurnya, karena dengan segala keterbatasan yang ada, mampu bekerja sama satu sama lainnya guna saling bahu membahu.

“Tentunya ini, tidak lepas dari support dan bimbingan yang diberikan oleh ibu Kajati, bapak Aspidsus, pak Kajari berserta seluruh jaksa maupun Tim Pidana Khusus selalu solid dan bersemangat untuk menyelesaikan pekerjaan yang memang menjadi tanggungjawab Bidang Pidsus,” tuturnya.

Lanjut Andre, pencapaian ini dipersembahkan untuk masyarakat Riau khususnya Kabupaten Pelalawan sebagaimana nawacita masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk membuat kemajuan dalam segala hal khususnya pembangunan mental untuk budaya anti korupsi.

“Namun kami dari Kejaksaan Negeri Pelalawan tetap dengan kerendahan hati mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan atas support dan selalu bersinergi dengan kami untuk kemajuan Pelalawan,” tandasnya.

Di tahun 2020 ini, Kejari Pelalawan telah menangani 3 penyidikan, 7 penuntutan dan 2 eksekusi perkara tindak pidana korupsi serta pengembalian kerugian keuangan negara mencapai Rp 1 miliar.

banner 970x250