PEKANBARU – Harga cabai rawit di Kota Pekanbaru meroket, berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru pertanggal 4 Januari 2021. Dimana harga cabai tersebut mencapai Rp100 ribu perkilogram atau mengalami kenaikan sebesar Rp40 ribu dari harga normal.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, kenaikan harga ini diperkirakan karena gangguan suplai. Namun, ia juga belum bisa memastikan.
“Iya, mungkin karena adanya masalh suplai, bisa jadi juga karena gangguan panen,” ujarnya, Senin (4/1/2021).
Ingot juga menjelaskan bahwa distribusi barang-barang pangan berupa sayur mayur memang tidak dalam pengawasan Disperindag. Dimana pengawasan Disperindag terutama adalah mencakup sembako, seperti daging, beras dan minyak.
“Memang untuk distribusi sayur-mayur pemerintah tidak langsung ikut, itu dilaksanakan distributor. Yang betul kita awasi adalah kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, daging,” pungkasnya.










